Respek Bali
ENIDRU

Pulau

Kabupaten Tabanan, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang

Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.

Draf, sedang ditinjau notaris

Informasi umum, bukan nasihat hukum.

Kantor: Kabupaten Tabanan

Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.

BPHTB di Kabupaten Tabanan

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.

BPHTB di Kabupaten Tabanan
Kabupaten atau kotaTarifNilai tidak kena pajak (NPOPTKP)Peraturan
Kabupaten Tabanan5%Rp80.000.000Perda Kab. Tabanan 13/2023
Kabupaten atau kota
Kabupaten Tabanan
Tarif
5%
Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
Rp80.000.000
  1. BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026

Rencana tata ruang

Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status

RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 21,43 % wilayah Kabupaten Tabanan (18.200 dari 84.932 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status
Rencana, sesuai nama dalam daftarTahapTanggal
RDTR Kecamatan KerambitanKonsultasi publik sudah dilakukan18 Agustus 2026
RDTR Kecamatan PupuanBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Perkotaan BaturitiPembahasan lintas sektor (linsek)8 Juni 2026
RDTR Kecamatan PenebelBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Kecamatan Selemadeg TimurBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Kecamatan MargaKLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan9 Juni 2026
RDTR BajraPenyusunan direncanakan tahun 2027tanggal tidak disebutkan
RDTR Wanasari dan sekitarnyaBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Pusat Pelayanan Kawasan LuwusBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Kerambitan
Tahap
Konsultasi publik sudah dilakukan
Tanggal
18 Agustus 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Pupuan
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Perkotaan Baturiti
Tahap
Pembahasan lintas sektor (linsek)
Tanggal
8 Juni 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Penebel
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Selemadeg Timur
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Marga
Tahap
KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
Tanggal
9 Juni 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Bajra
Tahap
Penyusunan direncanakan tahun 2027
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Wanasari dan sekitarnya
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Pusat Pelayanan Kawasan Luwus
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
  1. Progres RTRW dan RDTR di Provinsi Bali, versi 24 September 2026 (Dinas PUPRPKP Bali) 4 Oktober 2026

Langkah berikutnya

Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.