Pulau
Kota Denpasar, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang
Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.
Kantor: Kota Denpasar
Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.
- Kantor pertanahan (BPN)Administrasi pertanahan ATR/BPN. Kantor pertanahan kabupaten dan kota menerbitkan sertifikat dan mendaftarkan hak atas tanah.Kantor Pertanahan Kota Denpasar (membuka tab baru)Jl. Pudak No. 7, Dangin Puri Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar, 80233Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Kantor perizinan (DPMPTSP)Perizinan berusaha melalui OSS dan bantuan pengajuan izin.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar (membuka tab baru)Graha Sewaka Dharma, Jl. Majapahit, Lumintang DenpasarTelepon: (0361) 428610Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Persetujuan bangunan (PBG dan SLF)Pemeriksaan teknis PBG dan sertifikat laik fungsi melalui SIMBG.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar (membuka tab baru)Jalan Gatot Subroto VI / J 24 DenpasarTelepon: (0361) 428425Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Majelis Desa AdatMajelis desa adat untuk wilayah ini.Majelis Desa Adat (MDA) Kota DenpasarJl. Mulawarman No.1, Lumintang, DenpasarSumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Mal Pelayanan Publik (MPP)Satu gedung dengan loket beberapa kantor. Periksa loket yang tersedia sebelum datang.Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma (MPP) Kota DenpasarGedung Sewaka Dharma, Jalan Majapahit No. 1, DenpasarLoket yang dipastikan ada di sini: Kantor perizinan (DPMPTSP). Mungkin ada loket lain.Sumber, diperiksa 4 Oktober 2026 (membuka tab baru)
BPHTB di Kota Denpasar
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.
| Kabupaten atau kota | Tarif | Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP) | Peraturan |
|---|---|---|---|
| Kota Denpasar | 5% | Rp80.000.000 | Perda Kota Denpasar 5/2023 |
- Kabupaten atau kota
- Kota Denpasar
- Tarif
- 5%
- Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
- Rp80.000.000
- Peraturan
- Perda Kota Denpasar 5/2023
- BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026
Rencana tata ruang
Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.
- RDTR WP Utara, Perwali Denpasar 1/2022 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 11 Januari 2022.
- RDTR WP Tengah, Perwali Denpasar 58/2022 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 27 Desember 2022.
- RDTR WP Barat, Perwali Denpasar 59/2022 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR). Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 27 Desember 2022.
- RDTR WP Timur, Perwali Denpasar 7/2023 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 3 Maret 2023.
- RDTR WP Selatan, Perwali Denpasar 8/2023 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR). Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 3 Maret 2023.
- RTRW Kota Denpasar 2021-2041, Perda Kota Denpasar 8/2021 (membuka tab baru)Rencana tata ruang wilayah seluruh kota (RTRW). Teks: JDIH Denpasar. Ditetapkan 17 Desember 2021.
- GISTARU RTR Online (membuka tab baru)Penampil rencana tata ruang ATR/BPN, termasuk RDTR yang sudah tersedia.
- GISTARU RDTR Interaktif (membuka tab baru)Penampil RDTR milik ATR/BPN, untuk rencana yang sudah dimuat di dalamnya.
Rencana detail tata ruang (RDTR): status
RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 100,00 % wilayah Kota Denpasar (12.589 dari 12.589 ha, hitungan daftar itu sendiri).
Daftar tidak mencantumkan rencana lain yang sedang disusun untuk wilayah ini.
Langkah berikutnya
Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.
- Peta: Kota DenpasarBatas kabupaten, kecamatan dan desa di seluruh Bali, lahan sawah dilindungi (LSD) dan sempadan pantai 100 m indikatif. Informasi umum, bukan nasihat hukum.
- Periksa properti: tujuh langkahTujuh pemeriksaan sebelum Anda menandatangani pembelian atau sewa tanah atau vila di Bali, dengan layanan resmi yang membantu Anda memeriksanya.
- Izin membangun: KKPR, PBG, SLFApa yang diminta hukum Indonesia untuk membangun rumah di Bali: KKPR, PBG, SLF, tenggat, tanah sewa, membangun tanpa PBG, IMB lama, tinggi dan sempadan.
- Zona dan warna petaArti kode dan warna zona pada rencana tata ruang, cara membaca tabel kegiatan yang diizinkan, dan tempat memeriksa zona sebidang tanah. Informasi umum.
- Pajak dan biaya pembelianPajak dan biaya membeli, menyewa atau membangun di Bali: BPHTB, PPh, PPN, batas biaya PPAT dan notaris, biaya dan waktu kantor pertanahan, PBB, sertipikat-el.
- Sengketa dan pengaduanKe mana membawa sengketa tanah di Bali: kantor pertanahan, pengadilan, Ombudsman, polisi, notaris, pengembang, desa adat. Tenggat, batas, dan celah hukum.
- Kapan kantor tutupLibur nasional, cuti bersama dan hari suci di Bali saat kantor pemerintah bisa tutup, untuk merencanakan akta, pengecekan tanah dan perizinan.
- Glosarium istilah properti BaliDefinisi sederhana istilah tanah, perizinan, pajak, dan desa adat dalam transaksi properti di Bali, dari AJB sampai zonasi, beserta hukum yang mendasarinya.