Respek Bali
ENIDRU

Pulau

Kabupaten Badung, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang

Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.

Draf, sedang ditinjau notaris

Informasi umum, bukan nasihat hukum.

Kantor: Kabupaten Badung

Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.

BPHTB di Kabupaten Badung

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.

BPHTB di Kabupaten Badung
Kabupaten atau kotaTarifNilai tidak kena pajak (NPOPTKP)Peraturan
Kabupaten Badung5%Rp80.000.000Perda Kab. Badung 7/2023
Kabupaten atau kota
Kabupaten Badung
Tarif
5%
Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
Rp80.000.000
  1. BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026

Rencana tata ruang

Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status

RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 100,00 % wilayah Kabupaten Badung (39.804 dari 39.804 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status
Rencana, sesuai nama dalam daftarTahapTanggal
RDTR Kec KutaRDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dijadwalkan1 Oktober 2026
RDTR Kec Kuta SelatanRDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dilaporkan sudah berlangsung1 Oktober 2026
RDTR Kec Kuta UtaraRDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dijadwalkan5 Oktober 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kec Kuta
Tahap
RDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dijadwalkan
Tanggal
1 Oktober 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kec Kuta Selatan
Tahap
RDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dilaporkan sudah berlangsung
Tanggal
1 Oktober 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kec Kuta Utara
Tahap
RDTR yang sudah ditetapkan sedang direvisi; konsultasi publik pertama dijadwalkan
Tanggal
5 Oktober 2026
  1. Progres RTRW dan RDTR di Provinsi Bali, versi 24 September 2026 (Dinas PUPRPKP Bali) 4 Oktober 2026

Langkah berikutnya

Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.