Respek Bali
ENIDRU

Pulau

Kabupaten Klungkung, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang

Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.

Draf, sedang ditinjau notaris

Informasi umum, bukan nasihat hukum.

Kantor: Kabupaten Klungkung

Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.

BPHTB di Kabupaten Klungkung

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.

BPHTB di Kabupaten Klungkung
Kabupaten atau kotaTarifNilai tidak kena pajak (NPOPTKP)Peraturan
Kabupaten Klungkung5%Rp80.000.000Perda Kab. Klungkung 8/2023
Kabupaten atau kota
Kabupaten Klungkung
Tarif
5%
Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
Rp80.000.000
  1. BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026

Rencana tata ruang

Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status

Belum ada RDTR yang ditetapkan di Kabupaten Klungkung. Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status
Rencana, sesuai nama dalam daftarTahapTanggal
RDTR Sampalan dan SekitarnyaKLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan19 Agustus 2025
RDTR WP Ceningan, Lembongan dan JungutbatuKLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan17 September 2026
RDTR TangladBelum disusuntanggal tidak disebutkan
RDTR Ped dan sekitarnyaBelum disusuntanggal tidak disebutkan
RDTR Kecamatan DawanMateri teknis masih disusun oleh kabupatentanggal tidak disebutkan
RDTR Kecamatan BanjarangkanMateri teknis masih disusun oleh kabupatentanggal tidak disebutkan
RDTR Kecamatan KlungkungMateri teknis masih disusun oleh kabupatentanggal tidak disebutkan
RDTR Semarapura, Tegal Besar-Goa LawahPersetujuan substansi dari kementerian (persub)tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Sampalan dan Sekitarnya
Tahap
KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
Tanggal
19 Agustus 2025
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR WP Ceningan, Lembongan dan Jungutbatu
Tahap
KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
Tanggal
17 September 2026
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Tanglad
Tahap
Belum disusun
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Ped dan sekitarnya
Tahap
Belum disusun
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Dawan
Tahap
Materi teknis masih disusun oleh kabupaten
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Banjarangkan
Tahap
Materi teknis masih disusun oleh kabupaten
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kecamatan Klungkung
Tahap
Materi teknis masih disusun oleh kabupaten
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Semarapura, Tegal Besar-Goa Lawah
Tahap
Persetujuan substansi dari kementerian (persub)
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
  1. Progres RTRW dan RDTR di Provinsi Bali, versi 24 September 2026 (Dinas PUPRPKP Bali) 4 Oktober 2026

Langkah berikutnya

Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.