Respek Bali
ENIDRU

Pulau

Kabupaten Bangli, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang

Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.

Draf, sedang ditinjau notaris

Informasi umum, bukan nasihat hukum.

Kantor: Kabupaten Bangli

Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.

BPHTB di Kabupaten Bangli

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.

BPHTB di Kabupaten Bangli
Kabupaten atau kotaTarifNilai tidak kena pajak (NPOPTKP)Peraturan
Kabupaten Bangli5%Rp80.000.000Perda Kab. Bangli 5/2023
Kabupaten atau kota
Kabupaten Bangli
Tarif
5%
Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
Rp80.000.000
  1. BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026

Rencana tata ruang

Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status

RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 23,18 % wilayah Kabupaten Bangli (12.213 dari 52.676 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status
Rencana, sesuai nama dalam daftarTahapTanggal
RDTR SusutPenyusunan direncanakan tahun 2025tanggal tidak disebutkan
RDTR TembukuBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Perkotaan BangliKLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan27 November 2025
RDTR KayuambaBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Perkotaan Belantih - CaturBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Susut
Tahap
Penyusunan direncanakan tahun 2025
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Tembuku
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Perkotaan Bangli
Tahap
KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
Tanggal
27 November 2025
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kayuamba
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Perkotaan Belantih - Catur
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
  1. Progres RTRW dan RDTR di Provinsi Bali, versi 24 September 2026 (Dinas PUPRPKP Bali) 4 Oktober 2026

Langkah berikutnya

Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.