Pulau
Kabupaten Bangli, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang
Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.
Kantor: Kabupaten Bangli
Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.
- Kantor pertanahan (BPN)Administrasi pertanahan ATR/BPN. Kantor pertanahan kabupaten dan kota menerbitkan sertifikat dan mendaftarkan hak atas tanah.Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli (membuka tab baru)Jl. Lettu Sobat No. 9 Bangli, BaliSumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Kantor perizinan (DPMPTSP)Perizinan berusaha melalui OSS dan bantuan pengajuan izin.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangli (membuka tab baru)Jln. Brigjen Ngurah Rai No. 2A BangliTelepon: (0366) 5510099Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Persetujuan bangunan (PBG dan SLF)Pemeriksaan teknis PBG dan sertifikat laik fungsi melalui SIMBG.Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bangli (Dinas PUPR Perkim) (membuka tab baru)Jalan Nusantara Kubu BangliSumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Majelis Desa AdatMajelis desa adat untuk wilayah ini.Belum dipastikan dari sumber resmi.
- Mal Pelayanan Publik (MPP)Satu gedung dengan loket beberapa kantor. Periksa loket yang tersedia sebelum datang.Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli (membuka tab baru)Jl. Brigjen Ngurah Rai No.2A, Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614Loket yang dipastikan ada di sini: Kantor pertanahan (BPN), Kantor perizinan (DPMPTSP), Persetujuan bangunan (PBG dan SLF). Mungkin ada loket lain.Telepon: (0366) 5510099Sumber, diperiksa 2 Oktober 2026 (membuka tab baru)
BPHTB di Kabupaten Bangli
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.
| Kabupaten atau kota | Tarif | Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP) | Peraturan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Bangli | 5% | Rp80.000.000 | Perda Kab. Bangli 5/2023 |
- Kabupaten atau kota
- Kabupaten Bangli
- Tarif
- 5%
- Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
- Rp80.000.000
- Peraturan
- Perda Kab. Bangli 5/2023
- BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026
Rencana tata ruang
Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.
- RDTR WP Geopark Batur, Perbup Bangli 6/2024 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Bangli. Ditetapkan 13 Februari 2024.
- RTRW Kabupaten Bangli 2023-2043, Perda Bangli 1/2023 (membuka tab baru)Rencana tata ruang wilayah seluruh kabupaten (RTRW). Teks: peraturan.bpk.go.id. Ditetapkan 22 Februari 2023.
- GISTARU RTR Online (membuka tab baru)Penampil rencana tata ruang ATR/BPN, termasuk RDTR yang sudah tersedia.
- GISTARU RDTR Interaktif (membuka tab baru)Penampil RDTR milik ATR/BPN, untuk rencana yang sudah dimuat di dalamnya.
Rencana detail tata ruang (RDTR): status
RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 23,18 % wilayah Kabupaten Bangli (12.213 dari 52.676 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.
| Rencana, sesuai nama dalam daftar | Tahap | Tanggal |
|---|---|---|
| RDTR Susut | Penyusunan direncanakan tahun 2025 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Tembuku | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Perkotaan Bangli | KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan | 27 November 2025 |
| RDTR Kayuamba | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Perkotaan Belantih - Catur | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Susut
- Tahap
- Penyusunan direncanakan tahun 2025
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Tembuku
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Perkotaan Bangli
- Tahap
- KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
- Tanggal
- 27 November 2025
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kayuamba
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Perkotaan Belantih - Catur
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
Langkah berikutnya
Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.
- Peta: Kabupaten BangliBatas kabupaten, kecamatan dan desa di seluruh Bali, lahan sawah dilindungi (LSD) dan sempadan pantai 100 m indikatif. Informasi umum, bukan nasihat hukum.
- Periksa properti: tujuh langkahTujuh pemeriksaan sebelum Anda menandatangani pembelian atau sewa tanah atau vila di Bali, dengan layanan resmi yang membantu Anda memeriksanya.
- Izin membangun: KKPR, PBG, SLFApa yang diminta hukum Indonesia untuk membangun rumah di Bali: KKPR, PBG, SLF, tenggat, tanah sewa, membangun tanpa PBG, IMB lama, tinggi dan sempadan.
- Zona dan warna petaArti kode dan warna zona pada rencana tata ruang, cara membaca tabel kegiatan yang diizinkan, dan tempat memeriksa zona sebidang tanah. Informasi umum.
- Pajak dan biaya pembelianPajak dan biaya membeli, menyewa atau membangun di Bali: BPHTB, PPh, PPN, batas biaya PPAT dan notaris, biaya dan waktu kantor pertanahan, PBB, sertipikat-el.
- Sengketa dan pengaduanKe mana membawa sengketa tanah di Bali: kantor pertanahan, pengadilan, Ombudsman, polisi, notaris, pengembang, desa adat. Tenggat, batas, dan celah hukum.
- Kapan kantor tutupLibur nasional, cuti bersama dan hari suci di Bali saat kantor pemerintah bisa tutup, untuk merencanakan akta, pengecekan tanah dan perizinan.
- Glosarium istilah properti BaliDefinisi sederhana istilah tanah, perizinan, pajak, dan desa adat dalam transaksi properti di Bali, dari AJB sampai zonasi, beserta hukum yang mendasarinya.