Respek Bali
ENIDRU

Pulau

Kabupaten Buleleng, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang

Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.

Draf, sedang ditinjau notaris

Informasi umum, bukan nasihat hukum.

Kantor: Kabupaten Buleleng

Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.

BPHTB di Kabupaten Buleleng

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.

BPHTB di Kabupaten Buleleng
Kabupaten atau kotaTarifNilai tidak kena pajak (NPOPTKP)Peraturan
Kabupaten Buleleng5%Rp80.000.000Perda Kab. Buleleng 9/2023
Kabupaten atau kota
Kabupaten Buleleng
Tarif
5%
Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
Rp80.000.000
  1. BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026

Rencana tata ruang

Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status

RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 9,21 % wilayah Kabupaten Buleleng (12.179 dari 132.275 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.

Rencana detail tata ruang (RDTR): status
Rencana, sesuai nama dalam daftarTahapTanggal
RDTR Perkotaan BanjarBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Perkotaan SeriritBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Celukan BawangKLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan14 November 2023
RDTR WP Kecamatan Sukasada dan SekitarnyaPersiapan pembahasan lintas sektor (pra-linsek)8 November 2025
RDTR Kawasan Perkotaan KubutambahanBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Kawasan Perkotaan TejakulaBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Kawasan Perkotaan BusungbiuBelum disusuntanggal tidak disebutkan
RDTR Kawasan Perkotaan SawanBantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026tanggal tidak disebutkan
RDTR Kawasan Perkotaan KalibukbukBelum disusuntanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Perkotaan Banjar
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Perkotaan Seririt
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Celukan Bawang
Tahap
KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
Tanggal
14 November 2023
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR WP Kecamatan Sukasada dan Sekitarnya
Tahap
Persiapan pembahasan lintas sektor (pra-linsek)
Tanggal
8 November 2025
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kawasan Perkotaan Busungbiu
Tahap
Belum disusun
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kawasan Perkotaan Sawan
Tahap
Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
Rencana, sesuai nama dalam daftar
RDTR Kawasan Perkotaan Kalibukbuk
Tahap
Belum disusun
Tanggal
tanggal tidak disebutkan
  1. Progres RTRW dan RDTR di Provinsi Bali, versi 24 September 2026 (Dinas PUPRPKP Bali) 4 Oktober 2026

Langkah berikutnya

Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.