Pulau
Kabupaten Buleleng, Bali: kantor, BPHTB, dan rencana tata ruang
Semua yang sudah diterbitkan panduan ini tentang wilayah ini, di satu tempat. Setiap bagian berasal dari halaman atau peta tempat data itu disimpan, lengkap dengan sumbernya.
Kantor: Kabupaten Buleleng
Kantor pemerintah yang diurus pembeli atau pembangun di kabupaten atau kota ini, dengan alamat yang diterbitkan setiap kantor. Jam buka dan alamat bisa berubah: periksa situs kantor atau telepon sebelum datang.
- Kantor pertanahan (BPN)Administrasi pertanahan ATR/BPN. Kantor pertanahan kabupaten dan kota menerbitkan sertifikat dan mendaftarkan hak atas tanah.Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng (membuka tab baru)Jl. Dewi Sartika No.24, Kaliuntu, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81116Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Kantor perizinan (DPMPTSP)Perizinan berusaha melalui OSS dan bantuan pengajuan izin.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (membuka tab baru)Lantai III Pasar Banyuasri, Kelurahan Banyuarsi, Kecamatan BulelengTelepon: (0362) 22063Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Persetujuan bangunan (PBG dan SLF)Pemeriksaan teknis PBG dan sertifikat laik fungsi melalui SIMBG.Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman (membuka tab baru)Jalan Kartini No. 7 SingarajaTelepon: (0362) 22248Sumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Majelis Desa AdatMajelis desa adat untuk wilayah ini.Majelis Desa Adat Kabupaten BulelengJalan Rampai Kelurahan BanyuasriSumber, diperiksa 1 Oktober 2026 (membuka tab baru)
- Mal Pelayanan Publik (MPP)Satu gedung dengan loket beberapa kantor. Periksa loket yang tersedia sebelum datang.Mal Pelayanan Publik Kabupaten BulelengLantai III Pasar Banyuasri, Buleleng, BaliLoket yang dipastikan ada di sini: Kantor pertanahan (BPN), Kantor perizinan (DPMPTSP), Persetujuan bangunan (PBG dan SLF). Mungkin ada loket lain.Sumber, diperiksa 2 Oktober 2026 (membuka tab baru)
BPHTB di Kabupaten Buleleng
Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang dibayar pembeli di sini, dari tabel di halaman pajak dan biaya. Setiap kabupaten dan kota di Bali menetapkan BPHTB sebesar 5 persen dengan nilai tidak kena pajak Rp80.000.000 untuk perolehan pertama pembeli di wilayahnya. Waris dan hibah dalam keluarga memiliki tarif yang lebih rendah atau nilai tidak kena pajak yang lebih tinggi dalam setiap peraturan.
| Kabupaten atau kota | Tarif | Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP) | Peraturan |
|---|---|---|---|
| Kabupaten Buleleng | 5% | Rp80.000.000 | Perda Kab. Buleleng 9/2023 |
- Kabupaten atau kota
- Kabupaten Buleleng
- Tarif
- 5%
- Nilai tidak kena pajak (NPOPTKP)
- Rp80.000.000
- Peraturan
- Perda Kab. Buleleng 9/2023
- BPHTB di setiap kabupaten dan kota 6 Oktober 2026
Rencana tata ruang
Rencana tata ruang (RTRW dan RDTR) yang dicantumkan peta untuk wilayah ini, dengan tautan ke teks masing-masing.
- RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja, Perbup Buleleng 5/2021 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Buleleng. Diubah dengan Perbup Buleleng 59/2021. Ditetapkan 2 Maret 2021.
- RDTR Kawasan Terpadu Batuampar, Perbup Buleleng 37/2023 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Belum terintegrasi dengan OSS. Teks: JDIH Buleleng. Ditetapkan 26 September 2023.
- RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak, Perbup Buleleng 32/2024 (membuka tab baru)Rencana detail tata ruang (RDTR), mencakup sebagian wilayah ini. Sudah terintegrasi dengan OSS. Teks: peraturan.bpk.go.id. Ditetapkan 28 Oktober 2024.
- RTRW Kabupaten Buleleng 2024-2044, Perda Buleleng 4/2024 (membuka tab baru)Rencana tata ruang wilayah seluruh kabupaten (RTRW). Teks: peraturan.bpk.go.id. Ditetapkan 15 Agustus 2024.
- GISTARU RTR Online (membuka tab baru)Penampil rencana tata ruang ATR/BPN, termasuk RDTR yang sudah tersedia.
- GISTARU RDTR Interaktif (membuka tab baru)Penampil RDTR milik ATR/BPN, untuk rencana yang sudah dimuat di dalamnya.
Rencana detail tata ruang (RDTR): status
RDTR yang sudah ditetapkan mencakup 9,21 % wilayah Kabupaten Buleleng (12.179 dari 132.275 ha, hitungan daftar itu sendiri). Daftar itu mencantumkan rencana berikut sebagai sedang disusun atau direvisi.
| Rencana, sesuai nama dalam daftar | Tahap | Tanggal |
|---|---|---|
| RDTR Perkotaan Banjar | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Perkotaan Seririt | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Celukan Bawang | KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan | 14 November 2023 |
| RDTR WP Kecamatan Sukasada dan Sekitarnya | Persiapan pembahasan lintas sektor (pra-linsek) | 8 November 2025 |
| RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Kawasan Perkotaan Busungbiu | Belum disusun | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Kawasan Perkotaan Sawan | Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026 | tanggal tidak disebutkan |
| RDTR Kawasan Perkotaan Kalibukbuk | Belum disusun | tanggal tidak disebutkan |
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Perkotaan Banjar
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Perkotaan Seririt
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Celukan Bawang
- Tahap
- KLHS (kajian lingkungan hidup strategis): rapat atau asistensi validasi sudah dilakukan
- Tanggal
- 14 November 2023
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR WP Kecamatan Sukasada dan Sekitarnya
- Tahap
- Persiapan pembahasan lintas sektor (pra-linsek)
- Tanggal
- 8 November 2025
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kawasan Perkotaan Busungbiu
- Tahap
- Belum disusun
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kawasan Perkotaan Sawan
- Tahap
- Bantuan teknis (Bantek) Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2026
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
- Rencana, sesuai nama dalam daftar
- RDTR Kawasan Perkotaan Kalibukbuk
- Tahap
- Belum disusun
- Tanggal
- tanggal tidak disebutkan
Langkah berikutnya
Halaman panduan yang dibaca sebelum menandatangani, dan peta yang dibuka pada wilayah ini.
- Peta: Kabupaten BulelengBatas kabupaten, kecamatan dan desa di seluruh Bali, lahan sawah dilindungi (LSD) dan sempadan pantai 100 m indikatif. Informasi umum, bukan nasihat hukum.
- Periksa properti: tujuh langkahTujuh pemeriksaan sebelum Anda menandatangani pembelian atau sewa tanah atau vila di Bali, dengan layanan resmi yang membantu Anda memeriksanya.
- Izin membangun: KKPR, PBG, SLFApa yang diminta hukum Indonesia untuk membangun rumah di Bali: KKPR, PBG, SLF, tenggat, tanah sewa, membangun tanpa PBG, IMB lama, tinggi dan sempadan.
- Zona dan warna petaArti kode dan warna zona pada rencana tata ruang, cara membaca tabel kegiatan yang diizinkan, dan tempat memeriksa zona sebidang tanah. Informasi umum.
- Pajak dan biaya pembelianPajak dan biaya membeli, menyewa atau membangun di Bali: BPHTB, PPh, PPN, batas biaya PPAT dan notaris, biaya dan waktu kantor pertanahan, PBB, sertipikat-el.
- Sengketa dan pengaduanKe mana membawa sengketa tanah di Bali: kantor pertanahan, pengadilan, Ombudsman, polisi, notaris, pengembang, desa adat. Tenggat, batas, dan celah hukum.
- Kapan kantor tutupLibur nasional, cuti bersama dan hari suci di Bali saat kantor pemerintah bisa tutup, untuk merencanakan akta, pengecekan tanah dan perizinan.
- Glosarium istilah properti BaliDefinisi sederhana istilah tanah, perizinan, pajak, dan desa adat dalam transaksi properti di Bali, dari AJB sampai zonasi, beserta hukum yang mendasarinya.